Tentang IHR Forum
INDONESIA HUMAN RESOURCES FORUM
Perhimpunan Praktisi HR Indonesia
Catatan: Forum diskusi telah dipindahkan dari ihr_forum ke
tp://www.linkedin.com/groups/INDONESIA-HR-FORUM-4071961?gid=4071961&trk=hb_side_g
Silahkan disimak.Dan kami mengundang setiap praktisi HR Indonesia untuk bergabung
Visi:
1. Angkatan kerja adalah merupakan faktor terpenting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa, maka oleh karena itu, pemberdayaan angkatan kerja serta peningkatan keserasian (harmonisasi) hubungan ketenagakerjaan adalah merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan.
2. Praktisi dan penggiat manajemen ketenagakerjaan adalah merupakan pihak yang paling berkaitan dan oleh karena itu harus ikut bertanggung jawab dalam pemberdayaan angkatan kerja serta peningkatan keserasian hubungan ketenaga kerjaan.
Tujuan:
INDONESIA HUMAN RESOURCES FORUM atau disingkat dengan IHR FORUM, didirikan sebagai wadah perhimpunan bagi para praktisi dan penggiat ilmu dan profesi manajemen ketenagakerjaan di Indonesia, dengan tujuan untuk membangun komunitas praktisi HR yang memiliki jiwa dan semangat nasionalis yang merasa terpanggil untuk meningkatkan partisipasi para praktisi dan penggiat manajemen ketenagakerjaan, dalam pembangunan bangsa, melalui pengembangan angkatan kerja, agar angkatan kerja Indonesia lebih berdaya guna dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Keanggotaan:
1. Anggota IHR Forum adalah para praktisi dan penggiat ilmu dan profesi manajemen ketenagakerjaan Indonesia, yang telah mendaftar melalui www.yosibara.com, selaku penyelenggara dan sekaligus sebagai Sekretariat Pelaksana IHR Forum.
2. Setiap anggota wajib memberi data pribadi (profil) yang benar sesuai fakta. Apabila mengajukan nama samaran atau nama alias, harus juga dengan menyertakan data pribadi yang benar.
3. Apabila ditemukan / diketahui, seseorang anggota tidak memberi data pribadi yang benar, maka, keanggotaannya akan dicabut dan dikeluarkan dari komunitas IHR Forum.
Kegiatan:
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada alinea Tujuan, IHR Forum melaksanakan kegiatan-kegiatan, antara lain sebagai berikut:
1. Menerbitkan dan mengelola situs / portal www.yosibara.com sebagai media informasi dan komunikasi antara sesama anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan yang sedang berada di luar negeri.
2. Memberi kesempatan bagi para anggota untuk mengemukakan pendapat atau pemikirannya tentang pemberdayaan ketenagakerjaan di Indonesia, dalam bentuk artikel yang dimuat pada situs / portal www.yosibara.com.
3. Menyelenggarakan forum diskusi antara sesama anggota, melalui media forum diskusi IHR Forum pada situs / portal www.yosibara.com , yang bertujuan untuk saling memperluas wawasan serta peningkatan kompetensi para anggota, dalam bidang ilmu dan profesi manajemen ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian, lebih mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan proses pengembangan angkatan kerja Indonesia.
4. Menyelenggarakan seminar seminar atau lokakarya yang bertujuan untuk membangun konsepsi manajemen ketenagakerjaan yang lebih tepat dan lebih efektif untuk pengembangan angkatan kerja Indonesia.
5. Mengajukan saran atau usul, kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, atau badan organisasi atau instansi terkait, tentang hal hal yang berkaitan dengan pembangunan angkatan kerja Indonesia dan peningkatan keserasian (harmonisasi) hubungan ketenagakerjaan di Indonesia.
Tata tertib diskusi
1. Di dalam berdiskusi, setiap anggota diijinkan untuk saling berdebat dan mengajukan argumentasi yang saling berbeda, namun tidak boleh mengandung unsur yang menyerang, melecehkan dan atau menyindir pribadi anggota.lain.
2. Setiap anggota harus mampu menerima pendapat atau argumentasi yang berbeda, serta menanggapinya secara elegan dan terhormat, karena hal ini akan membangun kepribadian anggota untuk menjadi praktisi HR yang professional.
3. Di dalam berdiskusi, anggota dilarang mempergunakan kata-kata yang tidak senonoh atau tidak pantas menurut norma norma, etika dan sopan santun budaya Indonesia.
4. Dilarang mendiskusikan dan atau memperdebatkan hal hal yang berbau politik dan atau SARA, dan atau menampilkan / mengungkapkan atribut atau ungkapan yang berbau SARA
5. Anggota diijinkan untuk mengajukan guyonan dan atau canda, namun harus tetap sesuai dengan norma norma, etika dan sopan santun budaya Indonesia, serta tidak menyimpang dari konteks manajemen ketenagakerjaan.
6. Untuk topik topik diskusi yang dianggap baik dan layak untuk menjadi bacaan umum, akan dimuat dan ditampilkan pada situs / portal www.yosibara.com, dan oleh karena itu pula, anggota memberi hak pada penyelenggara situs / portalwww.yosibara.com untuk memuat dan menampilkannya pada situs / portalwww.yosibara.com ini
Maka, kepada para praktisi HR Indonesia, atau para profesional muda yang ingin berkarya sebagai praktisi HR yang menjadi strategic partner atau business partner, dengan ini kami undang untuk bergabung. Silahkan klik disini untuk membuka form registrasi keanggotaan.
Atau, bila mengalami kesulitan, silahkan menghubungi kami melalui e-mail, dengan mengklik menu Hubungi kami (kolom kiri bagian atas)
Tidak ada pungutan biaya.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
Terakhir Diupdate (Sabtu, 25 Agustus 2012 07:38)
Tentang IHR Forum














